Paparan Iklan Judi Online dan Pinjaman Online pada Anak dan Remaja
[SUMBER PRIMER] Survei Populix mencatat 84% pengguna internet Indonesia sering melihat iklan judi online di media sosial seperti Instagram, YouTube, dan Facebook — menandakan paparan iklan ini bukan kejadian tepi, melainkan sesuatu yang ditemui mayoritas pengguna dalam aktivitas harian biasa.
| Indikator | Angka |
| Anak usia 10-20 tahun terpapar judi online (Menkomdigi) | 440.000 |
| Anak di bawah 17 tahun tercatat bermain judi online (PPATK, Q1 2025) | ~400 |
| Anak di bawah 10 tahun tercatat sebagai pemain | 47.400 |
| Nilai deposit dari kelompok usia 10-16 tahun (Q1 2025) | >Rp2,2 miliar |
| Pengguna internet yang sering melihat iklan judi online (Populix) | 84% |
[SUMBER PRIMER] PPATK turut mencatat bahwa kelompok rentan — termasuk remaja, pelajar, dan ibu rumah tangga — kini menjadi sasaran spesifik penyebaran judi online, seiring pergeseran pola iklan yang makin menargetkan segmen usia muda dan status ekonomi tertentu.
Catatan konteks: pinjaman online (pinjol) sering muncul berdampingan dengan judi online dalam pola paparan iklan yang sama. Data OJK/media menunjukkan siklus berbahaya: sebagian pengguna berutang pinjol untuk menutup kerugian judi online, lalu kembali berjudi untuk mencoba mengembalikan uang — siklus yang berdampak pada kesehatan mental, relasi sosial, dan stabilitas ekonomi keluarga.
[ANALISIS SAA] Kerangka SAA membaca kombinasi angka penargetan berbasis algoritma dengan kerentanan ekonomi sebagai pola yang saling memperkuat: iklan judi online dan pinjaman cepat dilaporkan menyasar kelompok ekonomi bawah lebih intensif dibanding kelompok ekonomi atas. Bagi kohort SMP-SMA yang belum punya penghasilan tetap dan literasi finansial yang matang, paparan berulang semacam ini berpotensi menormalisasi judi dan utang instan sebagai hal biasa sebelum mereka cukup umur untuk mengambil keputusan finansial sendiri.
[ESTIMASI] Data PPATK dan Menkomdigi direkam pada rentang usia 10-20 tahun secara agregat, belum dipecah spesifik per jenjang pendidikan (SD/SMP/SMA). SAA memperlakukan angka 440.000 ini sebagai sinyal skala nasional yang mencakup kohort SMP-SMA, bukan angka yang secara khusus terukur pada jenjang tersebut — dispatch ini akan diperbarui begitu tersedia pemecahan data per jenjang.
Tanya Jawab
Apakah anak di bawah umur bisa terlibat judi online?
Ya. PPATK mencatat hampir 400 anak di bawah 17 tahun tercatat bermain judi online pada kuartal pertama 2025, ditambah 47.400 anak di bawah usia 10 tahun. Nilai deposit dari kelompok usia 10-16 tahun pada periode yang sama melebihi Rp2,2 miliar.
Berapa banyak anak dan remaja Indonesia yang terpapar iklan judi online?
Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat 440.000 anak usia 10-20 tahun terpapar judi online. Secara umum, 84% pengguna internet Indonesia melaporkan sering melihat iklan judi online di media sosial seperti Instagram, YouTube, dan Facebook.
Kenapa remaja dari keluarga kurang mampu lebih sering melihat iklan judi online dan pinjol?
PPATK melaporkan pergeseran pola iklan yang menargetkan kelompok rentan secara ekonomi maupun usia — remaja, pelajar, dan ibu rumah tangga kini menjadi sasaran spesifik penyebaran judi online, kemungkinan karena algoritma penargetan iklan mengoptimalkan pada segmen yang dianggap lebih mudah terpengaruh godaan "menang cepat".
Apakah data ini spesifik untuk siswa SMP-SMA?
Tidak sepenuhnya. Data PPATK dan Menkomdigi direkam pada rentang usia agregat 10-20 tahun, bukan dipecah per jenjang pendidikan. SAA memperlakukannya sebagai sinyal skala nasional yang relevan untuk kohort SMP-SMA, bukan pengukuran langsung pada jenjang tersebut.
Sumber primer (rilis resmi PPATK):
Sumber sekunder (pemberitaan yang mengutip angka Menkomdigi & Populix di atas):